SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan persetujuannya terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan sejumlah catatan penting terkait tata ruang, pertanahan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Persetujuan itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menyebut telah mengikuti dan mencermati seluruh proses pembahasan Raperda RPJMD, mulai dari penyampaian pidato pengantar bupati, jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi, hingga pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah.
Fraksi PKB kemudian menyampaikan sejumlah masukan yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan RPJMD lima tahun ke depan.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah percepatan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah untuk aktif mengusulkan pelepasan kawasan hutan yang saat ini telah dimanfaatkan masyarakat sebagai kawasan permukiman maupun lahan pertanian produktif.
Menurut Suhendra, persoalan tersebut selama ini menjadi aspirasi masyarakat di sejumlah kecamatan karena berdampak langsung pada kepastian hukum kepemilikan tanah.
Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong revisi dan harmonisasi RTRWK agar sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Penyesuaian tata ruang dinilai penting, terutama untuk kawasan yang telah berkembang menjadi permukiman padat atau telah memiliki fasilitas publik.
Dengan penataan yang lebih sesuai, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum terhadap status lahan yang selama ini terkendala dalam sistem pertanahan.
Tak hanya itu, Fraksi PKB juga mengusulkan agar RPJMD 2025–2029 memuat program penyediaan lahan perkebunan bagi masyarakat, sebagai bagian dari strategi peningkatan ekonomi rakyat.
Di bidang sosial keagamaan, Fraksi PKB turut mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat lembaga keagamaan demi mendukung terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius dan berakhlak.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan berharap atas ridho Allah SWT, Fraksi PKB dapat menerima Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Suhendra.
Fraksi PKB berharap RPJMD tersebut dapat menjadi arah pembangunan yang lebih terukur, menjawab persoalan masyarakat, dan mendorong peningkatan kesejahteraan warga Barito Utara. (Bu)
Setujui RPJMD 2025–2029, Fraksi PKB Ini Dorong Percepatan TORA






