Setujui RPJMD 2025–2029, Fraksi Demokrat Dorong PAD dan Pemerataan Pembangunan

by

SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan persetujuannya terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, disertai sejumlah catatan terkait implementasi program pembangunan dan penguatan pendapatan daerah.
Persetujuan itu disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Ardianto, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Ardianto mengapresiasi pemerintah daerah dan DPRD yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan dokumen RPJMD 2025–2029.
Menurut dia, RPJMD harus menjadi pedoman yang benar-benar dijalankan melalui program kerja nyata oleh seluruh organisasi perangkat daerah, bukan hanya menjadi dokumen administratif.
“RPJMD ini diharapkan dapat diimplementasikan melalui rencana kerja OPD dalam program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ardianto.
Fraksi Demokrat berpandangan, implementasi visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD harus diterjemahkan secara operasional dalam kebijakan pembangunan yang konkret dan terukur.
Dalam catatannya, Fraksi Demokrat menyoroti pentingnya peningkatan PAD sebagai salah satu penopang utama pembangunan daerah. Potensi sektor pariwisata, UMKM, dan sektor ekonomi unggulan lainnya dinilai perlu dimaksimalkan agar memberi kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta pemerintah daerah menetapkan target kinerja yang realistis dan fokus pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Fraksi ini juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah agar kesenjangan pembangunan dapat ditekan, sekaligus mendukung penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat.
Setelah mencermati hasil pembahasan, Fraksi Demokrat menyatakan setuju agar Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ardianto berharap dokumen RPJMD yang telah disepakati tersebut dapat menjadi pedoman pembangunan yang efektif, terarah, dan berdampak nyata bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (Bu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.