SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih bergantung pada dana transfer pusat serta defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, pada Rapat Paripurna DPRD, Jumat (21/11/2025).
Suhendra mengawali dengan apresiasi atas pelaksanaan MTQH ke-XXXIII di Muara Teweh. Ia kemudian menyampaikan bahwa Fraksi PKB menilai APBD 2026 harus disusun berdasarkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.
Ketergantungan Dana Transfer
PKB menekankan perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola pajak, digitalisasi layanan, serta penertiban potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa. Mereka juga mengingatkan pemerintah daerah untuk bersiap menghadapi kemungkinan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) tambang.
Prioritaskan Belanja Berdampak Langsung
Fraksi PKB menggarisbawahi bahwa alokasi belanja daerah harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur wilayah. Mereka menekankan pentingnya peningkatan sarana sekolah, kualitas guru, penguatan layanan Puskesmas dan RSUD, serta perbaikan jalan antardesa dan antarkecamatan.
Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas
PKB mendorong setiap program memiliki indikator kinerja yang jelas, pengadaan barang dan jasa dilakukan secara terbuka dan akuntabel, serta penguatan desa antikorupsi dan peningkatan kapasitas pemerintah desa.
Soroti Sektor Pertambangan
Sebagai daerah penghasil tambang, PKB menegaskan kewajiban CSR, reklamasi, dan kontribusi PAD harus dipenuhi perusahaan. Mereka juga meminta agar kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan ditanggung perusahaan, serta dampak lingkungan dan sosial diawasi ketat.
Akomodasi Pokir DPRD
PKB meminta agar seluruh Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang telah masuk melalui SIPD diselaraskan dan diakomodasi dalam RAPBD 2026.
Defisit Anggaran
Fraksi PKB memberikan perhatian serius terhadap defisit RAPBD 2026 sebesar Rp117.702.692.571. Mereka menegaskan bahwa pembiayaan defisit harus jelas, realistis, dan bertanggung jawab, terutama melalui SILLPA, bukan pembiayaan yang membebani fiskal jangka panjang. PKB juga meminta pemerintah daerah terbuka mengenai pos belanja penyebab defisit.
Di akhir penyampaian, Suhendra menegaskan kesiapan Fraksi PKB untuk melanjutkan pembahasan APBD pada tingkat selanjutnya.(Bu)






