SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan menggelar apel peringatan dan penyuluhan hukum di Aula Hagya SOFIA STIE Muara Teweh, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini menitikberatkan pada upaya pencegahan korupsi melalui edukasi serta pelibatan kalangan akademisi dan mahasiswa.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Simanjuntak, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak generasi muda yang berintegritas. Mahasiswa adalah agen perubahan dan kunci dalam upaya pemberantasan korupsi di masa depan,” ujar Fredy Simanjuntak.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga memaparkan sejumlah capaian kinerja Kejari Barito Utara sepanjang tahun 2025, di antaranya penanganan perkara tindak pidana korupsi, pemulihan aset negara, pelaksanaan program Jaga Desa, serta berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan Batara sekaligus Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, menyampaikan apresiasi atas penyuluhan hukum yang diberikan kepada civitas akademika. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang dampak negatif korupsi.
“Dengan pemahaman yang baik, mahasiswa diharapkan tumbuh menjadi generasi yang bersih, berintegritas, dan mampu menjadi pemimpin bangsa yang menjunjung nilai kejujuran,” ujarnya.
Kegiatan peringatan Hakordia ini menjadi bagian dari komitmen Kejari Barito Utara dalam memperkuat budaya antikorupsi melalui pendekatan preventif dan edukatif di tengah masyarakat. (Bu)







