SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Masih minimnya pendaftaran merek di Barito Utara, meskipun daerah ini memiliki potensi produk lokal yang besar, berdasarkan paparan pihak Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mendapat perhatian Anggota DPRD Barito Utara, Suparjan Efendi.
Suparjan Efendi, menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pendampingan dan sosialisasi yang lebih intensif kepada para pelaku UMKM. Pendaftaran merek merupakan langkah penting untuk melindungi identitas produk sekaligus meningkatkan nilai jual dan daya saing UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
“Kami sangat menyayangkan jika potensi besar UMKM Barito Utara tidak diimbangi dengan perlindungan merek yang memadai. Padahal, merek adalah aset penting yang dapat melindungi usaha dari peniruan dan memulihkannya di kemudian hari,” ujar Suparjan, saat ditemui di Muara Teweh, Rabu (4/2/2026).
Ia menambahkan, DPRD Barito Utara mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum dan instansi terkait dalam memberikan pendampingan teknis, khususnya bagi pelaku UMKM yang masih awam terhadap proses pendaftaran kekayaan intelektual.
Suparjan Efendi juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi akses pendaftaran layanan merek, baik melalui sosialisasi langsung maupun pendampingan administratif, agar pelaku usaha tidak mengalami kendala yang berakhir pada permohonan permohonan.
“DPRD siap mendukung kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada penguatan UMKM, termasuk dalam hal perlindungan kekayaan intelektual. Dengan merek yang terlindungi, UMKM kita akan lebih percaya diri untuk berkembang dan menembus pasar yang lebih luas,” tutupnya. (Bu)





