Pemkab Barito Utara Perkuat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

by

SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut) terus memperkuat komitmennya dalam menjamin perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Barito Utara telah mengalokasikan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, yang menyasar pekerja individu di sektor informal dan non-upah agar tetap mendapatkan jaminan sosial saat menghadapi risiko kerja.

Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan menekan angka kemiskinan ekstrem.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta Program Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan, keaktifan kepesertaan dapat dicek dengan memindai kode QR (barcode) yang telah disediakan. (Bu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.