SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara menandatangani Kesepakatan Bersama di Aula Rapat Setda pada Selasa, 11 November 2025.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam penegakan hukum, pemulihan aset negara, perizinan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., menyatakan bahwa penandatanganan ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. “Kerja sama dengan Kejaksaan diharapkan dapat meminimalisir hambatan dalam pengelolaan aset, perizinan, dan peningkatan PAD melalui pendekatan hukum yang tegas namun tetap berorientasi pada pembinaan,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya pemanfaatan kerja sama ini oleh seluruh perangkat daerah sebagai dasar hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. “Kami siap memberikan pendampingan dan solusi hukum kepada pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan supremasi hukum,” katanya.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, insan media, serta jajaran Kejaksaan Negeri Barito Utara. Penandatanganan dokumen kesepakatan dan sesi foto bersama menjadi simbol penguatan sinergi antara Pemkab dan Kejari Barito Utara dalam mewujudkan good and clean government di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.(Bu)






