SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Jumat (28/11/2025) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna VI di Gedung DPRD.
Acara dihadiri oleh Forkopimda, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua dan Anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, kedua lembaga menyepakati 25 judul Peraturan Daerah (Perda) dan Qanun sebagai Propemperda tahun depan.
Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa peraturan daerah adalah instrumen penting untuk mendukung otonomi daerah dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Ia juga berharap Propemperda tidak hanya berfokus pada kuantitas, melainkan lebih mengedepankan kualitas produk hukum agar dapat berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Penetapan Propemperda ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Barito Utara,” ujarnya. (Bu)







