PAW BPD dan Pjs Damang Kepala Adat Lahei Resmi Dilantik Oleh Sekda Barito Utara
SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara telah melaksanakan peresmian dan pengambilan sumpah/janji untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kelembagaan desa dan adat, digelar di Aula Rapat A Sekretariat Daerah Lantai I.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, yang mewakili Bupati H. Shalahuddin, ST., MT.
Dalam kata-katanya, Muhlis menyatakan bahwa pengisian jabatan ini sangat penting untuk menjaga kelancaran tata kelola pemerintahan desa dan keberlangsungan fungsi lembaga adat. “Kita harapkan mereka menjawab kepercayaan ini dengan kinerja yang bertanggung jawab dan selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan peran masing-masing lembaga: BPD bertugas mendorong kebijakan desa yang sesuai aspirasi warga dan mengawasi pemerintahan, sedangkan Damang Kepala Adat berperan menjaga nilai-nilai adat, menyelesaikan sengketa, dan menciptakan keharmonisan di tengah masyarakat.
Pemkab berharap para pejabat baru mampu bekerja dengan profesionalisme, menjunjung etika jabatan, dan membangun sinergi yang baik dengan pemerintah desa, tokoh adat, dan seluruh warga.
Acara berjalan secara terstruktur: dimulai dengan pembacaan keputusan peresmian, dilanjutkan pengucapan sumpah/janji jabatan, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti pengesahan. (Bu)







