SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Di Aula Sekretariat Daerah Barito Utara, Senin (1/12/2025), Pemkab menggelar Konsultasi Publik Kedua terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Hery Jhon Setiawan, yang mewakili Bupati H. Shalahuddin.
Berbagai pihak terlibat dalam acara ini – mulai dari perwakilan kementerian, Pemprov Kalimantan Tengah, Forkopimda, hingga akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat, tokoh masyarakat, dan peserta daring melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan, Shalahuddin menyatakan bahwa RPPLH akan menjadi landasan strategis untuk kebijakan pembangunan daerah selama 30 tahun mendatang, dengan prinsip berbasis lingkungan. “Kita harus memastikan pembangunan ekonomi tidak membuat lingkungan terkorupsi. Keberlanjutan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan akan berbagai ancaman terhadap lingkungan yang perlu dicegah sejak awal, seperti penurunan kualitas udara dan air, pengurangan tutupan hutan, serta peningkatan limbah. Shalahuddin berharap peserta memberikan masukan yang bermanfaat agar dokumen RPPLH sesuai dengan kenyataan di lapangan dan mampu hadapi tantangan mendatang.
“Tujuan kita adalah menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan layak bagi kita semua, termasuk generasi yang akan datang,” pungkasnya. (Bu)





