SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan se-Kalimantan Tengah, Kamis (6 November 2025), dalam acara yang berlangsung di Kota Palangka Raya. Peresmian ini menandai cakupan layanan bantuan hukum di provinsi tersebut telah mencapai 100 persen.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng atas sinergi dalam memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menerima piagam penghargaan dari Kemenkumham atas dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa penguatan akses keadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di desa dan kelurahan.(Bu)







