SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menyetujui Raperda tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan sejumlah catatan strategis yang dinilai penting untuk diperhatikan dalam implementasinya.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Naruk Saritani, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan, sekaligus instrumen utama dalam mewujudkan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara.
Fraksi ini juga memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas penyusunan RPJMD yang dinilai telah mengacu pada arah pembangunan nasional maupun provinsi.
Meski menyatakan setuju, Fraksi PDIP menilai pelaksanaan RPJMD ke depan harus memberi perhatian lebih pada persoalan kemiskinan, ketimpangan pembangunan, serta akses layanan dasar masyarakat.
Naruk menyebut, masih terdapat desa-desa di Barito Utara yang menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar, mulai dari akses jalan, listrik, air bersih, hingga layanan publik. Karena itu, pembangunan dinilai perlu lebih diarahkan pada wilayah yang masih tertinggal.
Selain soal pemerataan pembangunan, Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran dan penggunaan APBD yang efisien serta akuntabel.
Menurut mereka, pengelolaan anggaran harus dijalankan secara terbuka, tepat sasaran, dan terhindar dari penyimpangan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Fraksi ini juga mendorong percepatan pelayanan publik berbasis digital, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan, guna meningkatkan efektivitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Fraksi PDIP mendukung arah pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang profesional. Namun, mereka meminta agar strategi tersebut dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang jelas serta sistem evaluasi berbasis data terbuka.
“Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Naruk Saritani.
Fraksi PDIP berharap RPJMD yang telah disetujui itu tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kebijakan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (Bu)
Fraksi PDIP Ini Sepakati RPJMD 2025–2029, Minta Pembangunan Berpihak pada Warga Rentan






