SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan persetujuannya terhadap Raperda tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Persetujuan itu disampaikan juru bicara Fraksi KIR, Hj. Sri Neni Trianawati, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Sri Neni menjelaskan bahwa Fraksi KIR telah mengikuti dan mencermati seluruh proses pembahasan Raperda RPJMD, mulai dari penyampaian pidato bupati, tanggapan pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, hingga pembahasan lanjutan dalam rapat gabungan komisi.
Menurutnya, kesepakatan terhadap dokumen RPJMD tersebut diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.
Ia menilai, perencanaan pembangunan lima tahun ke depan harus mampu menjawab kebutuhan daerah, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun lingkungan hidup, sekaligus mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki Kabupaten Barito Utara.
“Dokumen RPJMD ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, sekaligus memperkuat potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” kata Sri Neni.
Fraksi KIR juga berpandangan bahwa RPJMD harus menjadi acuan yang jelas dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah secara menyeluruh.
Dengan dasar tersebut, Fraksi KIR menyatakan menerima Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029 beserta lampirannya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Fraksi itu juga berharap rancangan peraturan daerah tersebut dapat segera disahkan, sepanjang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sri Neni berharap RPJMD yang telah dibahas bersama tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan menjadi pedoman pembangunan daerah yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, keberhasilan pelaksanaan RPJMD juga memerlukan dukungan dan sinergi seluruh pihak agar pembangunan di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (Bu)
Fraksi KIR Ini Dukung RPJMD 2025–2029, Harap Jadi Arah Pembangunan Berkelanjutan






