SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025). Juru bicara F-KIR, Hj. Sri Neni Trianawati, menyampaikan langsung pandangan fraksinya di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara.
Dalam penyampaiannya, Hj. Sri Neni Trianawati mengajak seluruh peserta sidang untuk bersyukur dan menyampaikan salawat kepada Nabi Muhammad SAW. Ia kemudian menyampaikan sejumlah catatan penting dari F-KIR setelah mencermati Pidato Pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda APBD 2026.
F-KIR menyoroti pentingnya penerapan prinsip-prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin, berkeadilan, efektif, dan efisien dalam kebijakan umum anggaran tahun 2026.
“Prinsip-prinsip tersebut harus tampak dalam kebijakan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya. Karena itu kami meminta Pemerintah Daerah menjelaskan secara konkret bagaimana prinsip tersebut diterapkan dalam penyusunan APBD 2026,” tegas Sri Neni.
Selain itu, F-KIR juga meminta penjelasan rinci mengenai alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat tahun 2026 sebesar Rp2.974.368.217.049, termasuk pemanfaatan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2025 yang menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah.
F-KIR menilai penjelasan mengenai perubahan maupun penggunaan dana tersebut harus disampaikan secara detail agar DPRD dapat memastikan bahwa alokasi anggaran berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Terkait defisit anggaran tahun 2026 sebesar Rp117.702.692.571, atau 3,75 persen, F-KIR meminta penjelasan mengenai faktor penyebab defisit tersebut serta rencana penggunaan dan perubahan yang akan dilakukan pemerintah daerah.
“Defisit anggaran harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko fiskal di tahun-tahun berikutnya. Karena itu, kami meminta penjelasan lengkap tentang pos-pos belanja yang menyebabkan defisit dan strategi pemerintah dalam menutupinya,” jelas Sri Neni.
Di akhir penyampaiannya, Hj. Sri Neni Trianawati menegaskan bahwa Fraksi Karya Indonesia Raya siap mengikuti proses pembahasan RAPBD sesuai tahapan yang telah dijadwalkan.
“Berdasarkan pandangan di atas, Fraksi Karya Indonesia Raya DPRD Kabupaten Barito Utara siap membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat gabungan antara Badan Anggaran dan pihak eksekutif,” pungkasnya.(Bu)





