SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak sipil seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri, Rabu (8/10/2025).
Langkah cepat dan tanggap ini dilakukan untuk memastikan identitas dan status kependudukan yang bersangkutan dapat diketahui, sehingga hak-haknya sebagai warga negara dapat terpenuhi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, menjelaskan bahwa pengecekan biometrik dilakukan dengan menggunakan sistem canggih yang dapat mencocokkan data sidik jari dan wajah dengan database kependudukan nasional.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara inklusif. Teknologi biometrik sangat membantu kami dalam menelusuri identitas warga yang tidak memiliki dokumen sama sekali,” ujarnya dengan nada serius.
Hj. Nurhamidah menambahkan, jika ditemukan kecocokan data, maka akan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur. Namun, jika tidak ditemukan kecocokan, maka akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat, tentunya melalui mekanisme yang berlaku.
Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara turut memberikan pendampingan terhadap individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung, sembari memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosialnya terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas diri untuk segera melapor ke instansi terkait guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat dan tepat.(Bu)







