SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap peraturan bagi seluruh Kepala Desa (Kades) dan aparatur desa dalam menjalankan tugasnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dapat merugikan desa dan masyarakat.
“Kami terus mengingatkan para Kades dan perangkatnya untuk bekerja dengan baik, menunjukkan prestasi, dan menghindari penyalahgunaan wewenang,” ujar Ardianto Saat diwawancarai pada, 26 november 2025.
Ia berharap, kedepannya tidak ada lagi Kades atau aparatur desa di Barito Utara yang terjerat kasus hukum akibat penyalahgunaan kewenangan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari APBD dan APBN.
Ardianto menyoroti bahwa dana yang masuk ke desa saat ini cukup besar, sehingga pemerintah pusat dan daerah memberikan kepercayaan kepada Kades dan aparaturnya untuk mengelola dana tersebut demi kemajuan pembangunan desa.
Namun, ia mengingatkan bahwa sudah banyak contoh kasus penyalahgunaan keuangan desa yang berujung pada proses hukum.
Oleh karena itu, Ardianto menekankan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh aparatur desa.
“Saya meminta Dinas terkait untuk terus membantu dan mengawasi aparatur desa agar terhindar dari persoalan hukum,” tegasnya. Dengan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, diharapkan pembangunan di desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Bu)






