SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MoU Program Jaga Desa yang ditandatangani antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara pada Rabu (19/11/2025).
Edi Pran Aji menilai MoU Jaga Desa merupakan langkah strategis bagi seluruh desa di Barito Utara agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Menurutnya, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra desa bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mengarahkan dan memberikan pemahaman hukum yang benar.
Edi Pran Aji juga menilai bahwa kerja sama ini selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.(Bu)




