SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, mencatatkan sejarah dengan meraih predikat Desa Antikorupsi terbaik dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025. Desa ini berhasil meraih nilai 96,50 – yang merupakan nilai tertinggi di antara peserta.
Apa yang membuat desa ini istimewa? Ia adalah satu-satunya desa dari 1.432 desa di Kalimantan Tengah yang berinisiatif menjadi desa percontohan antikorupsi, serta menjadi contoh dan motivasi bagi 93 desa lainnya di Barito Utara.
Bupati H. Shalahuddin, melalui Plt Camat Teweh Selatan Bahrum P. Girsang, mengapresiasi capaian ini dan menegaskan komitmen Pemkab untuk tata kelola desa yang bersih dan transparan. Kepala Desa Paning Ragen berharap penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus menjaga konsistensi pemerintahan yang jujur dan berintegritas.
Penilaian dilakukan oleh tim enam orang dari Inspektorat, Dinas PMD, dan Diskominfo provinsi serta kabupaten, melalui lima indikator: tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengawasan, peran masyarakat, dan inovasi TI. Sesi tanya jawab juga dilakukan untuk memastikan keaslian dan keberlanjutan program.
Dengan predikat ini, Desa Bukit Sawit menjadi percontohan Desa Antikorupsi 2025, mengukuhkan komitmen Barito Utara dalam membangun pemerintahan desa yang bersih. (Bu)






