SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekda Drs. Muhlis, telah memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Barito Utara di Balai Antang, Rabu (5/11/2025). Dalam rakor tersebut, Bupati menyoroti dua pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi.
Pertama, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) turun dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Bupati berencana membawa OPD terkait ke Palangka Raya untuk meminta pendampingan dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng agar opini dapat kembali WTP.
Kedua, nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention (MCSCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 34 (sedikit meningkat dari 32 tahun lalu), namun masih jauh di bawah rata-rata provinsi (63). Ini menunjukkan potensi penyimpangan dan lemahnya tata kelola administrasi.
Bupati mengajak seluruh camat dan perangkat daerah untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kedisiplinan administrasi, dan mempercepat perbaikan sistem. “Kita harus belajar dari pemerintah provinsi yang mampu meningkatkan nilai MCSCP secara signifikan dalam waktu singkat. Ini menjadi langkah penting untuk membangun tata kelola yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah perbaikan komprehensif, diharapkan Barito Utara dapat meraih kembali kepercayaan publik dan lembaga pengawas. (Bu)







