SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT., menekankan pentingnya percepatan penyusunan dan pengunggahan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Arahan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) yang juga dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC).
Dalam Rakor yang dipimpin langsung pada hari Rabu, 05 November 2025, Bupati Shalahuddin menekankan sinergi antar-OPD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Fokus utama adalah penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Inspektur Kabupaten Barito Utara, H. Rahmat Muratni, menyampaikan bahwa dari 683 dokumen MCSP yang wajib diunggah, baru 252 dokumen yang berhasil diinput. “Progres ini masih tergolong rendah,” ujarnya.
Bupati Shalahuddin merespons dengan memerintahkan OPD terkait untuk menuntaskan pengunggahan dokumen MCSP secepatnya, menargetkan penyelesaian 100% sebelum 20 November 2025. Ia juga meminta Inspektorat untuk memberikan pendampingan teknis kepada OPD yang mengalami kendala.
“Kita harus bekerja sama untuk mencapai target ini. Ini adalah upaya kolektif mewujudkan tata kelola yang lebih baik,” tegas Bupati.
Pada kesempatan yang sama, H. Shalahuddin juga menandatangani Internal Audit Charter (IAC), yang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.(Bu)






