SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Yusia Tingan, telah menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara untuk pertama kalinya sejak dilantik bersama Bupati H. Shalahuddin di Palangkaraya. Rapat Paripurna IV digelar Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir pemerintah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Ketiga raperda yang dibahas adalah: (1) Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, (2) Kepemudaan, dan (3) Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Dalam kesempatan itu, Wabup Felix membacakan pendapat akhir Bupati yang menyatakan bahwa pemerintah daerah menerima dan menyetujui ketiga raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Khususnya terhadap Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, ini sangat sejalan dengan visi, misi, dan program unggulan kami dalam lima tahun ke depan,” ujar Felix. Ia menekankan bahwa perda ini diharapkan menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak, termasuk yang berasal dari keluarga kurang mampu: “Semoga dengan perda ini, tak ada lagi peserta didik berprestasi atau tidak mampu yang tidak bisa melanjutkan pendidikan hanya karena kendala biaya.”
Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa ketiga raperda merupakan inisiatif dewan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Ini adalah bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sebagai wujud nyata komitmen kami dalam mengedepankan kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Mery juga menekankan pentingnya sinergi: “Keberhasilan pelaksanaan perda sangat bergantung pada sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Harapannya, perda ini bisa segera dijalankan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara.”
Dengan disetujuinya ketiga raperda ini, DPRD dan Pemkab menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kebijakan daerah yang berpihak pada pendidikan, kepemudaan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak mampu. (Bu)





