SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menegaskan bahwa pengawasan dana desa bertujuan untuk memastikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan mencari kesalahan. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan MoU antara Abpednas Barito Utara dan Kejaksaan Negeri setempat di Aula Barakati, Rabu (19/11/2025).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan, Wabup Felix menyatakan MoU ini adalah momentum penting untuk tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kita ingin memastikan setiap anggota BPD memahami tugas, wewenang, serta batasan hukum dalam pengawasan,” ujarnya, mengutip Humas Barito Utara.
Wabup Felix menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pelatihan dan sinergi. “Kerja sama pengawasan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan keuangan desa,” jelasnya. Ia mengajak seluruh anggota BPD untuk bersinergi mengawal dana desa agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Panitia, Imbran Rosadi, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan sebagai upaya pencegahan, dihadiri oleh 93 ketua BPD dan 207 anggota BPD se-Barito Utara.
Kegiatan yang dihadiri unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Camat, anggota BPD, dan undangan terkait ini ditutup dengan penandatanganan MoU antara Abpednas dan Kejaksaan Negeri Barito Utara.(Bu)





