SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut) melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) terus aktif melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi kerawanan yang dapat memicu konflik sosial.
Kepala KesbangPol Barito Utara, Rayadi, menyatakan bahwa sampai saat ini belum ditemukan konflik sosial terbuka yang melibatkan dua atau lebih kelompok masyarakat.
Rayadi menjelaskan bahwa potensi kerawanan sosial di wilayah Kabupaten Barito Utara masih didominasi oleh persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Upaya yang dilakukan tim bersifat pencegahan, dengan fokus pada deteksi dini dan penanganan potensi kerawanan agar tidak berkembang menjadi konflik sosial terbuka.
Langkah awal yang dilakukan adalah memetakan potensi kerawanan. Setelah itu, dilakukan tata kelola penanganan dengan mengawal para pihak agar menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi maupun hukum.
Mekanisme mediasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, melibatkan tim PKS Barito Utara. Mediasi mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog antar pihak.
Rayadi mengapresiasi dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan koordinasi lintas sektor dengan BPN dan Dinas Kehutanan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan agraria dan kehutanan.
Rayadi menegaskan bahwa mitigasi terhadap sengketa lahan harus terus diperkuat demi menjaga iklim investasi dan kelancaran dunia usaha di Barito Utara.
“Sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu konflik. Kami akan terus berupaya menekan potensi konflik agar pembangunan dan kegiatan ekonomi di Barito Utara dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.(Bu)





