SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Jamilah, meminta proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Lahei II dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Jamilah menyikapi pelaksanaan sosialisasi pengadaan tanah yang dilaksanakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara di Aula Kecamatan Lahei, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, pembangunan Jembatan Lahei II merupakan proyek infrastruktur yang sangat penting karena akan membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
“Kami di DPRD tentu mendukung penuh rencana pembangunan Jembatan Lahei II. Infrastruktur ini sangat penting untuk memperkuat akses dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Jamilah, Kamis (26/2/2026).
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap tahapan pengadaan tanah harus dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan dialog dan keterbukaan, terutama terhadap masyarakat yang lahannya terdampak.
Menurutnya, proses ganti kerugian harus dilaksanakan secara adil agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Yang terpenting adalah mekanisme ganti kerugian harus dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” katanya.
Jamilah juga mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah yang telah melibatkan masyarakat sejak tahap awal melalui kegiatan sosialisasi.
Ia menilai, pelibatan warga sejak awal menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana pembangunan yang kondusif dan partisipatif.
Ia berharap proses pengadaan tanah berjalan lancar sehingga pembangunan Jembatan Lahei II dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Lahei. (Bu)
Dewan Minta Pengadaan Tanah Jembatan Lahei II Transparan dan Adil





