SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Dr. H. Tajeri, mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk terus memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN) sekaligus membenahi pengelolaan aset daerah agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih tertib dan efektif.
Menurut dia, langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin dan wakil bupati mulai menunjukkan arah pembenahan, terutama dalam hal penegakan disiplin internal birokrasi.
“Kami melihat ada semangat baru dalam kepemimpinan saat ini, terutama dalam penegakan disiplin ASN. Ini langkah yang baik dan perlu didukung agar menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur,” ujar Tajeri di Muara Teweh, Kamis (26/3/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menilai, sejumlah kebijakan seperti mutasi jabatan hingga pengaturan cuti menjadi bagian dari langkah tegas yang patut diapresiasi sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Meski demikian, ia mengingatkan masih adanya pelanggaran di lapangan, salah satunya terkait penggunaan kendaraan dinas yang disebut tidak sesuai aturan, termasuk dipakai ke luar daerah tanpa izin.
“Kami masih menemukan adanya kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai aturan. Ini harus ditertibkan secara konsisten agar tidak menjadi kebiasaan,” katanya.
Selain persoalan kedisiplinan, Tajeri juga menyoroti sejumlah masalah pembangunan, terutama di sektor infrastruktur. Ia menilai masih ada proyek yang tidak berjalan optimal sehingga perlu evaluasi lebih matang agar tidak berujung mangkrak.
Menurut dia, setiap program pembangunan harus dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan disertai perencanaan yang matang agar anggaran yang digunakan benar-benar efektif.
“Kita tidak ingin ada lagi program yang tidak tepat sasaran atau terhenti di tengah jalan. Perencanaan harus matang dan berbasis kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Terkait kebijakan mutasi dan promosi jabatan, ia menegaskan hal tersebut memang menjadi kewenangan kepala daerah. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan penempatan ASN sesuai kompetensi.
“Penempatan ASN harus sesuai kompetensi. Jika ini dilakukan dengan baik, maka kinerja pemerintahan akan lebih optimal dan program pembangunan bisa berjalan lancar,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti persoalan aset daerah yang kerap menjadi keluhan masyarakat, mulai dari pengelolaan tanah hingga kendaraan dinas yang dinilai belum tertata dengan baik.
“Kami banyak menerima laporan terkait aset daerah yang belum jelas penguasaan dan peruntukannya, termasuk kendaraan yang terbengkalai. Ini harus segera ditertibkan agar tidak menimbulkan kerugian daerah,” katanya.
Ia berharap semangat pembenahan di lingkungan Pemkab Barito Utara dapat terus dijaga agar berdampak pada peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami di DPRD tentu akan terus memberikan dukungan, saran, dan pengawasan agar pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat,” tandasnya. (Bu)
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Soroti Disiplin ASN hingga Penataan Aset Daerah





