SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Jamilah, S.Sos, berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan kewajiban bayar pajak semakin meningkat di tahun 2025.
“Kontribusi pajak yang konsisten dari keduanya akan menjadi pemicu pertumbuhan pembangunan dan kemajuan yang signifikan. Terlebih, masyarakat dan pelaku usaha merupakan pilar penting dalam memacu kemajuan daerah,” jelasnya.
Dia menambahkan, menjadi tanggung jawab masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami bahwa partisipasi mereka dalam membayar pajak tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga mendukung upaya pembangunan yang lebih luas dan menyeluruh.
“Dengan membayar pajak secara taat dan konsisten, serta berpartisipasi aktif dalam program pembangunan pemerintah daerah, mereka dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi wajib pajak,” tuturnya. (Bu)




