SeputarDuniakalteng.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melaksanakan peresmian dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Pejabat Sementara (Pjs) Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Kegiatan yang berjalan khidmat itu digelar di Aula Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025) kemarin.
Menanggapi pelantikan tersebut, anggota DPRD Barito Utara Jiham Nur memberikan apresiasi penuh, menyatakan bahwa langkah ini sangat krusial bagi keberlanjutan pemerintahan desa dan penguatan peran lembaga adat.
“Saya sangat menyambut baik pelantikan hari ini. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tidak terhenti dan nilai-nilai adat tetap terjaga. BPD dan Damang memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan keseimbangan sosial di masyarakat,” ujar Jiham pada Jumat (5/12/2025).
Ia menegaskan, BPD harus berperan memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa, sedangkan Damang sebagai pemangku adat bertugas menjaga keharmonisan serta menyelesaikan persoalan sosial dengan kearifan lokal.
“Kami berharap pejabat baru ini bekerja dengan integritas, berkomunikasi baik dengan warga, dan menjadi solusi atas setiap masalah di lapangan,” tambahnya yang akrab disapa Jiham.
Ia juga menekankan dukungan penuh DPRD terhadap sinergi antara pemerintah desa, lembaga adat, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan masyarakat.
Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan struktur pemerintahan desa dan adat, guna mewujudkan masyarakat Barito Utara yang harmonis, tertib, dan sejahtera. (Bu)




